Kejaksaan Tinggi Sumut mengadakan acara Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Korupsi dengan Cara Pencegahan dengan Tema Pidsus Cerdas, Pasti Bisa. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kajatisu Dr.Bambang Sugeng Rukmono dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr.Chaerul Amir.SH.Mh dan Sebagai Nara Sumber adalah Staf Ahli Jaksa Agung bidang Pidana Khusus Sudung Situmorang.SH.MH yang dihadiri oleh Para Kajari Sesumut dan Kepala Seksi Pidana Khusus se-sumatera utara serta para Kajari se-Aceh dan Para Kasi Pidsus. Penyampaian Materi oleh Narasumber Sesuai Program Nawa Cita 4 “Menolak Negara Lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan Hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya dalam penanganan perkara Tindak Pidana khusus yang Istilah Trenn “Pidsus Cerdas Pasti Bisa” yang artinya Cerdas melaksanakan penegakan hukum secara Preventif, Represif, Proporsional dan profesional yang berkualitas untuk dapat memberi Kemanfaatan. dan Penyampaian Pencerahan oleh Kajatisu Dr.Bambang Sugeng Rukmono Agar Kajari jangan ada Keragu raguan dalam bertindak sebagai penyidik untuk menjalani Tupoksi sesuai diamanatkan oleh Undang-undang yang berlaku. Dan pada acara tersebut Para Kajari dan kasi pidsus sesumut dan se Aceh mendukung penuh program pemberantasan Korupsi dengan cara Pencegahan di tunjukan dengan tepuk tangan peserta sosialisasi. Kegiatan Sosialisasi diadakan di Aula Sasana Cipta Kertha lantai 3 Kejatisu.
Sumber : Kejati Sumut