Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Berita

Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) a.n ASRARUL HAYAT NASUTION, SKM., MAP

Bahwa pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2017 sekirapukul 00 Wib bertempat di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, telah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), kasus tangkap tangan menerima uang sebesar Rp. 130.000.000,- guna biaya transportasi dalam pengurusan berkas pengangkatan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) a.n terdakwa ASRARUL HAYAT NASUTION, SKM., MAP.

Bahwa biodata tersangka tersebut adalah nama ASRARUL HAYAT NASUTION, SKM., MAP, tempat/tanggal lahir: Sigambal / 07 Oktober 1971, Jenis Kelamin: Laki-laki, Suku: Batak, Kewarganegaan: Indonesia, Alamat: Jl. Kancil No. 6 Kel. Perdamean Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu, Agama: Islam, Pekerjaan: PNS (Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu), Pendidikan: S-2.

Bahwa terdakwa ASRARUL HAYAT NASUTION, SKM., MAP melanggar pasal 12 huruf b Subs pasal 12 huruf e Subs pasal 11 UU RI No. 20 Tahun 2001 atas perubahan UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bahwa setelah dilaksanakan penyerahan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), tersangka selanjutnya dilakukan penahanan lanjutan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum untuk masa penahanan 20 (dua puluh) hari. Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan 

Related posts

Kades Perk Halimbe Ditahan Kejari Labuhanbatu

kejarilabuhanbatu

Program Jaksa Masuk Sekolah Kejari Labuhanbatu di SMPS Pemda Labuhanbatu

Kejari Labuhanbatu Sambut Hangat PWI Labuhanbatu Dalam Rangka Audiensi

kejarilabuhanbatu