Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Berita

Kejar Labuhanbatu Gelar Apel Pencanangan WBK

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, S.H., M.H. beserta jajarannya ditahun 2022 bertekad untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menggelar Apel Penanda Tanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Senin (28/03/2022).

Apel yang dilaksanakan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, S.H., M.H. dan diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Jaksa, Pegawai  Tata Usaha dan Honorer pada Kejaksaan  Negeri Labuhanbatu.

Apel pencanangan ini dirangkaikan dengan penyematan selempang agen perubahan yang diberikan langsung oleh Kajari kemudian pembacaan Pakta Integritas dan dilanjukan dengan penandatangan Pakta Integritas untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi yang dilakukan oleh Kajari, Para Kasi, Kepala Sub Bagian Pembinaan serta penanda tanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK oleh seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Dalam sambutannya Kajari menyampaikan pelayanan publik yang baik dan budaya anti KKN merupakan hasil yang ingin dicapai dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), untuk mewujudkan hal tersebut kita akan meraihnya dengan mengoptimalkan enam area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Untuk itu dihimbau kepada seluruh Kepala Seksi, Jaksa, Staf Tata Usaha serta seluruh tenaga honorer Kejaksaan Negeri Labuhanbatu turut serta berpartisipasi mengikuti seluruh kegiatan ini agar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dapat meraih gelar predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) tahun ini.

Related posts

Kejari Labuhanbatu Terima Pebayaran Denda sebesar Rp. 200 Juta

KAJARI Labuhanbatu TAHAN Lima Tersangka TIPIKOR Sekwan DPRD Labuhanbatu

kejarilabuhanbatu

KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU GELEDAH KANTOR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN PERABOT REHABILITASI RUANG KELAS TINGKAT SD BERSUMBER DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TAHUN 2021

kejarilabuhanbatu