Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Kejati Sumut

Kajatisu Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung TK Yayasan IAD Sumut

Kajatisu Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung TK Yayasan IAD Sumut

Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr. Bambang Sugeng Rukmono bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ((IAD) Wilayah Sumut Gedung melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Taman Kanak-kanak Yayasan IAD Wilayah Sumut sekaligus dengan pembukaan selubung pin “Generasi Adhyaksa Masa Depan” serta penandatanganan prasasti gedung Yayasan IAD Wilayah Sumut, di lingkungan sekolah Yayasan IAD Jalan H.M. Said Medan, Selasa (25/9).

Acara peletakan batu pertama dihadiri Wakajatisu Yudi Sutoto, para Asisten, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, Kepala Dinas Pendidikan Provsu Arsyad Lubis, Kadis Perkim, Kepla LPMP Sumut serta undangan lainnya.

Ketua IAD Wilayah Sumut Ny. Choiriyah Rukmono dalam sambutannya memyampaikan,, dengana gedung baru ini akan menambah semangat kita untuk meningkatkan pendidikan anak-anak kita ke depan.

“Harapan kita, sekolah ini akan menjadi wadah untuk membangun generasi adhyaksa masa depan yang lebih baik,” katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bambang Sugeng Rukmono, sekolah yang bernaung dibawah Yayasan Ikatan Adhyaksa Darmakharini (IAD) Wilayah Sumut ini adalah bagian dari kepedulian kejaksaan dalam menjalankan tugasnya mencerdaskan anak bangsa.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam mensukseskan pembangunan SDM di Kota Medan. Atas komitmen kita bersama dan dukungan dari Walikota Medan, dinas pendidikan, dinas Perkim dan Bank Sumut untuk membangun pendidikan di Sumut,” kata Bambang Sugeng Rukmono yang mendapat promosi menjadi Sesjam Datun Kejagung RI.

Atas dukungan semua pihak, lanjutnya kami mengucapkan terima kasih. Kita tidak bisa berpikir parsial tapi kita harus bersinergi dalam bekerja.

“Intinya adalah tujuan akhir yang akan kita capai bertujuan untuk membentuk SDM yang unggul, ke depan lulusan sekolah ini juga menjadi salah satu yang terbaik khususnya di kota Medan.


Sumber : Kejati Sumut

Related posts

Kajati Sumut Resmikan Posyandu “Holong ni Roha” IAD Sumut

Tim Intelijen Kejatisu Amankan DPO Mantan Kadis PU Deli Serdang

Kejatisu Kembali Menangkap Buronan Kasus Korupsi Senilai Rp 3,3 M