Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Berita

Kajari Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Pakem, Jaga Kondusifitas dan Jalin Kerukunan Antar Umat Beragama

Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyakarat (PAKEM) Tingkat Kabupaten Labuhanbatu dan Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara lakukan gelar rapat koordinasi, hari ini Rabu 17 November 2021 bertemmpat di gelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Rakor tersebut sebagai langkah cegah dini dalam upaya menangkal munculnya atau menyebarnya paham-paham yang menyimpang  atau meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat.

Jefri Penanging Makapedua, SH., MH Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu) pada kesempatannya menyampaikan bahwa rapat Tim PAKEM Tingkat Kabupaten Labuhanbatu dan Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara ini merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim pakem dengan unsur tokoh agama bertujuan melakukan pengawasan terhadap ajaran masyarakat yang diindikasi menyimpang atau sesat dan atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan yang dapat menimbulkan rasa kebencian mapun permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam rapat tersebut, tergambar secara umum situasi di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara masih tergolong dalam keadaan aman dan kondusif, khususnya kerukunan antar umat beragama yang sampai saat ini belum ada terjadi peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Hardir dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Plh. Dandim 0209/LB, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Perwakilan Kemenag Labuhanbatu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Labuanbatu, Perwakilan Kesbangpol Labuhanbatu, Ketua MUI Labuhanbatu, Ketua MUI Labuhanbatu Utara, Ketua FKUB Labuhanbatu, FKUB Labuhanbatu Utara, Ketua NU Labuhanbatu, Ketua NU Labuhanbatu Utara serta anak organisasi keagamaan seperti GP. Ansor, Fatayat NU, IPNU IPPNU, Rijalul Ansor dan PMII Labuhanbatu Raya.

Masing-masing peserta rapat memberikan informasi atau pandangan terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

Di akhir acara, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Tingkat Kabupaten Labuhanbatu dan Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Related posts

KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU HENTIKAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF PERKARA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ATAS NAMA TERSANGKA PENDI SIANTURI

KAJARI LABUHANBATU LANTIK FIRMAN H SIMORANGKIR SEBAGAI KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU

Kejari Labuhanbatu Terima Tahap II Tersangka “KH” Kasus TPK Pengelolaan APBDes Lobu Rampah TA. 2017

kejarilabuhanbatu