Kejaksaan Negeri Labuhan Batu terus menunjukan komitmen kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi. Hal ini dibuktikan melalui proses penuntutan terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan renovasi gedung Puskesmas Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu. Seluruh perkara saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan keterangan ahli di persidangan.
Dalam ketiga persidangan tersebut, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Labuhan Batu menghadirkan tiga ahli, yaitu:
-
Binsar Sirait, Ak., MM., CA, Ahli Keuangan Negara dari Kantor Akuntan Publik
-
Mangasa Marbun, Ak., CA, Ahli Keuangan Negara dari Kantor Akuntan Publik
-
Ir. Victor Gangga Sinaga, M.Eng., Sc., Ahli Konstruksi
Melalui pemeriksaan ahli, ditemukan adanya kekurangan volume dan mutu pekerjaan pada masing-masing proyek renovasi puskesmas, yang berujung pada timbulnya kerugian negara dengan rincian sebagai berikut:
1. Renovasi Gedung Puskesmas Negeri Lama – Kecamatan Bilah Hilir
Berdasarkan keterangan ahli, ditemukan ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.190.160.773,-.
Tim Penuntut Umum akan terus mendalami konstruksi perbuatan serta menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
2. Renovasi Gedung Puskesmas Sei Penggantungan – Kecamatan Panai Hilir
Ahli menemukan kekurangan pekerjaan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 805.399.663,-.
Proses pembuktian masih terus dikembangkan untuk mengungkap unsur pertanggungjawaban pidana para pihak terkait.
3. Renovasi Gedung Puskesmas Teluk Sentosa – Kecamatan Panai Hulu
Dalam persidangan, ahli memaparkan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1.486.097.427,-.
Tim Penuntut Umum memastikan proses persidangan berjalan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Kejaksaan Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Penuntutan terhadap ketiga perkara ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya poin ketujuh, yaitu:
“Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.”
Kejaksaan Negeri Labuhan Batu menegaskan bahwa lembaga akan terus bekerja secara profesional untuk menuntaskan setiap perkara hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Masyarakat juga diharapkan terus memberikan dukungan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.













