Selasa tanggal 24 Juni 2025 pukul 11.00 Wib, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu laksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan mengusung tema ”Peran Kejaksaan Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Hukumnya” yang ditujukan kepada aparat dan masyarakat Desa Kampung Pajak Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kegiatan tersebut dibawakan oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen Memed Rahmad Sugama S., S.H., Kasubsi A Bidang Intelijen Poldung Dalimunthe S.H., selaku narasumber pada
kegiatan tersebut, serta dihadiri oleh Kepala Desa Kampung Pajak Kabupaten Labuhanbatu Utara An. Dahrul Syahputra Tanjung S.H., beserta jajaran Desa dan Masyarakat Desa.
Kegiatan Penerangan hukum tersebut dimulai pada pukul 11.00 Wib dengan tata tertib acara sebagai berikut :
a. Pembukaan acara oleh MC
b. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
c. Pemberian cendramata/plakat dari Kejaksaan Negeri Labuhan Batu kepada Kepala Desa Kampung Pajak Kabupaten Labuhanbatu Utara
d. Doa bersama
e. Kata sambutan oleh Kepala Desa Kampung Pajak Kabupaten Labuhanbatu Utara
f. Pemaparan materi yang dibawakan Narasumber
g. Sesi Tanya Jawab
h. Sesi foto Bersama
Kegiatan Penerangan Hukum di Desa Kampung Pajak Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut merupakan program yang digiatkan untuk memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat, mengenalkan secara langsung apa yang menjadi Tupoksi dan Kewenangan Kejaksaan berdasarkan UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI . Pada kesempatan tersebut narasumber menyampaikan bahwa Kejaksaan berperan penting dalam program Jaga Desa sebagai Garda Desa sebagai wujud sinergi Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDTT dalam mengawal pendistribusian dan pemanfaatan Dana Desa sebagai salah satu program prioritas pemerintah.
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu juga memberikan souvenir kepada peserta yang interaktif pada kegiatan tersebut. Kegiatan Penerangan Hukum tersebut selesai pukul 12.30 Wib berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.