Senin, tanggal 23 Juni 2025 sekira pukul 16.00 Wib s/d 16.30 Wib bertempat di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) 96.5 FM Rantauprapat, Kejaksaan Negeri Labuhan Batu telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Menyapa dengan mengusung tema ”Kenakalan remaja dalam hal penyalahgunaan narkotika” yang disiarkan langsung melalui sarana radio di Kabupaten Labuhan Batu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Memed Rahmad Sugama S., S.H selaku narasumber pada kegiatan tersebut, Kasubsi I, Calon Jaksa serta Fungsional serta para pegawai bidang Intelijen serta Sdri. Kia selaku pembawa radio beserta anggota RSPD 96.5 FM Rantauprapat. Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi I menyampaikan tentang peran Kejaksaan
dalam penegakan hukum yang dilakukan melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas, kerjasama yang efektif, pemanfaatan teknologi dan pengaruh lingkungan, analisis intelijen dalam hal kenakalan remaja yang terjadi di Labuhan Batu dan antisipasi penyalahgunaan narkotika pada para remaja Labuhan Batu.
Narasumber juga menyampaikan dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika, dan selain itu narasumber juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa kenakalan remaja lainnya yang telah terlapor di area Labuhan Batu seperti tawuran, pelecehan seksual pada anak, narasumber menghimbau orangtua untuk turut menjaga dan mengikuti tumbuh kembang pada anaknya agar tidak terdampak kenakalan remaja. Penyuluhan Hukum melalui Jaksa Menyapa tersebut selesai pukul 16.30 Wib dan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.