Rantauprapat, 13 Maret 2019 bertempat di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Setyo Pranoto, SH., MH didampingi Kasi Intelijen Muhammad Junaidi, SH.,MH melakukan sosialisasi “Jaga Desa” dengan tema Implementasi dan Pencegahan Penyimpangan Dana Desa kepala Kepala Desa se Kabupaten Labuhanbatu. acara tersebut dihadiri Plt. Bupati Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanabatu, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta Kades/Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Setyo Pranoto, SH, MH selaku Narasumber, menyampaikan bahwa pengelolaan dan pengawalan dana desa sebagai program utama pemerintah sebagaimana dengan poin ke-3 Nawacita yaitu “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan”. Selain itu Kajari Labuhanbatu juga menyampaikan misi Kejaksaan sebagai meningkatkan kesadaran hukum, dengan Jaksa turun ke Desa menjadi sahabat masyarakat dan dapat memanfaat TP4D untuk mendampingi kegiatan pembangunan dengan harapan desa semakin maju dengan menggunakan dana desa yang baik.
Sosialisasi “Jaga Desa” Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
kejarilabuhanbatu1 min baca