Medan : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sejak Senin (8/10) sampai Jumat (12/10) melakukan verifikasi berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Menurut Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian ada 24 alokasi formasi yang dibutuhkan dengan jenjang pendidikan mulai dari lulusan SMA/sederajat, DIII, dan Sarjana, dari 24 alokasi formasi sampai dengan hari Jumat (12/10) sudah ada 8 alokasi formasi yang diisi oleh pelamar dari Sumatera Utara.
Adapun tahap verifikasi data penerimaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia yakni dimulai dari Pengambilan nomor antrian, pemeriksaan kesehatan (tinggi badan dan berat badan ideal), dilanjutkan dengan Pemeriksaan Berkas Lamaran, dan yang terakhir Verifikasi Berkas secara Online, bagi para pelamar CPNS Kejaksaan Republik Indonesia yang tidak memenuhi kelengkapan berkas maupun pemeriksaan kesehatan (tinggi badan dan berat badan ideal) tidak di luluskan dalam tahap verifikasi tersebut.
“Data rekapitulasi verifikasi berkas rekrutmen CPNS Kejaksaan yang sudah diperoleh Kejatisu lebih kurang 500 berkas. Pada saat hari penutupan selasa (16/10) jumlah pelamar yang melakukan verifikasi berkas masih akan meningkat,” kata kasi penkum.
“Kepada para pelamar yang sudah melakukan verifikasi berkas agar memperhatikan jadwal kegiatan rekrutmen CPNS di Kejaksaan RI 2018, karena semua proses rekrutmen sudah ada dalam jadwal yang telah diumumkan di dalam website Kejaksaan RI https://biropeg.kejaksaan.go.id,” tandasnya.
Sumber : Kejati Sumut