Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan PT.Perkebunana Nusantara III (persero), Selasa (17/10). Penandatanganan kesepakatan bersama yang dimulai pukul 10.00 Wib tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Yudhi Sutoto.SH.MH, Direktur Pelaksana Nurhidayat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Munasim ,SH.MH beserta Kordinator Bidang Datun AYU AGUNG.SH.MH dan kasi2 serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Kasi Penkum Sumanggar Siagian dan dari pihak PTPN III (persero) serta dihadiri oleh Senior Eksekutiv Vice President (SEVP) Ahmad Gusmar Harahap,Kepala Biro PTPN III Junaidi, Beserta 13 Kepala Bagian PTPN III,5 Distrik Manager, seluruh Kepala Bidang PTPN III dan Kepala Urusan PTPN III dalam sambutannya Kajatisu DR Bambang Sugeng Rukmono yang di bacakan oleh Wakajatisu Yudhi Sutoto.SH.MH mengucapkan Terima kasih kepada PTPN III (persero) yg telah mempercayai tuk menjalin kerjasama Dengan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pihak PTPN III kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Upaya Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara maupun Aset Negara dan kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan dibina dan dikembangkan secara sungguh2 selama 2(dua) Tahun kedepan. kegiatan MOU dilaksanakan Di Kantor Direksi PTPN III Medan pada hari Selasa 17 Oktober 2017.
Sumber : Kejati Sumut