Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI masa persidangan IV Tahun 2016-2017 di Kantor Kejatisu, Jalan A.H Nasution Medan, (20/4).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), DR Bambang Sugeng Rukmono MH, MM dan Wakil Kepala Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu), Baginda Polin Lumban Gaul, SH, MH beserta para Asisten dan Kabag TU menerima kehadiran para Anggota Komisi III DPRI RI di pintu Kantor Kejatisu kemudian bersamaan menuju lantai tiga gedung Kejatisu di ruang serba guna untuk melaksanakan acara dialog bersama,
Acara Kunjungan Kerja (Kunker) DPR RI tersebut dimulai sejak pukul 13.40 WIB dan dihadiri juga dari unsur pimpinan Kanwil Kemenkumham Sumut dan para Kajari terdekat Medan beserta para Kasi di Kajatisu.
Untuk diketahui, sebelum sampai di Kantor Kejatisu para anggota komisi Tiga DPR Ri yang dipimpin oleh Desmon Junaidi Mahesa terlebih dahulu mendatangi Kantor Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) di Jalan SM Raja Tanjung Morawa Medan No. 60 dan siangnya langsung bergerak menuju ke Kantor Kejatisu.
Acara kunker DPR RI yang berakhir pada pukul 16.20 Wib tersebut di isi dengan beberapa dialog aktif antara para anggota Komisi III dan Kajatisu beserta jajaranya dan para unsur pimpinan dari Kanwil Kemenkumham. Diantaranya pernyataan para anggota DPR RI dari Komisi III yang mengatakan bahwa, akan mendukung Kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum dan memperjuangkan peningkatan anggaran Kejaksaan untuk tahun 2018 mendatang agar Kejaksaan dapat bekerja lebih baik dan memberi pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sumber : Kejati Sumut