Medan, 14 Pebruari 2018 Pukul 09.00 Wib bertempat di Radio Republik Indonesia (RRI) Medan telah dilaksanakan Program Dialog Interaktif Jaksa Menyapa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Acara tersebut disiarkan langsung diPrograma 1 RRI FM 94.3 MHZ Radio Medan dengan tema Tugas dan wewenang Kejaksaan dan Peranan TP4D dalam Pembangunan di wilayah hukum Kejati Sumut. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yudhi Sutoto.SH.MH, Ketua TP4D Sumut Idianto.SH.MH, Dan Kasi Penkum Sumanggar Siagian.SH.MH
Pada acara Dialog Interaktif Jaksa Menyapa tersebut Wakajati Sumut membahas beberapa materi diantaranya adalah Tugas dan Wewenang Kejaksaaan dan Peranan TP4D, Latar belakang TP4D, Manfaat TP4D bagi instansi pemerintah BUMN/BUMD, Mekanisme permohonan Walpam TP4D dan beberapa kegiatan yang menarik perhatian yang menjadi atensi masyarakat pada umumnya. Dalam kesempatan itu juga dibuka dialog interaktif dengan para pendengar RRI Programa 1 FM 94.3 MHz yang diantaranya, pertanyaan mengenai PERMA RI nomor :02 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan jumlah denda dalam KUHP dan proses persidangan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadialan Tindak pidana korupsi dalam penyelesian cukup lama. Bahwa kegiatan Jaksa Menyapa ini selanjutnya akan dilaksanakan Kejati Sumut dalam jangka waktu 2 minggu sekali di hari Rabu setiap minggu ke III dalam program Dialog Interktif bersama masyarakat pecinta RRI Medan.
Sumber : Kejati Sumut