Berita

Kejari Labuhanbatu Sambut Hangat PWI Labuhanbatu Dalam Rangka Audiensi

×

Kejari Labuhanbatu Sambut Hangat PWI Labuhanbatu Dalam Rangka Audiensi

Sebarkan artikel ini

Senin, 31/08/2020 Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi, SH didampingi Kasi Intelijen Syahron Hasibuan menerima audiensi dari PWI Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Data Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Pengurus PWI Kabupaten Labuhanbatu yang hadir yaitu Neirul Nizam (Ketua PWI), Janpiter Batubara (Sekretaris PWI), Bernard Munthe (Bendahara PWI), Erfran Simanjuntak (Wakil Sekretaris PWI), Parlaungan Sipahutar (Anggota PWI), Tamba Fernando (Anggota PWI), Tommi Sinaga (Anggota PWI) dan Tamba Fernando (Anggota PWI).

Kumedi, SH mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada PWI Labuhanbatu atas kunjungannya ke Kantor Kejari Labuhanbatu dalam rangka audiensi.

“Audiensi ini merupakan langkah awal dalam menjalin silaturahmi maupun komunikasi dengan media guna terwujudnya sinergitas antara aparat penegak hukum dengan insan pers dan juga sebagai sosial kontrol, khususnya dalam hal publikasi kegiatan ataupun hasil capaian kinerja Kejaksaan Negeri Labuhanbatu”. Papar Kumaedi.

“Sebagaimana arahan Jaksa Agung RI, penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi. Kejaksaan juga diperintahkan turut membantu pemerintah daerah melakukan pendataan terhadap aset-aset milik pemerintah yang terbengkalai atau tidak terurus atau dikusai oleh pihak lain”. Tambahnya.

Kajari Labuhanbatu juga menerangkan terkait kebijakan Kejaksaan Agung dalam penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Ia juga menambahkan terkait pelayanan informasi yang terprosedur dan disediakan ruang tunggu yang nyaman serta dilakukan pendataan pada setiap tamu merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan dalam mewujudkan WBK dan WBBM.

Ketua PWI Labuhanbatu Neirul Nizam juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang telah menerima audiensi dengan tujuan untuk membangun hubungan dan keterbukaan informasi publik sehingga dapat meningkatkan citra Kejaksaan di masyarakat.