Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan IAD Cabang Labuhanbatu melaksanakan kegiatan sosial, dengan menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak Corona Virus Disease (Covid-19). Rabu 22/04/2020.
Bantuan sembako dan masker diserahkan langsung oleh Kumaedi, SH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu berserta jajaran, antara lain Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun Kasi BB dan Kasubagsin serta Ketua IAD Cabang Labuhanbatu dengan cara door to door dan bekerjasama dengan pihak kecamatan untuk mendistribusikan kepada warga terkena dampak Covid-19.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi, SH menyampaikan pemberian bantuan ini merupakan merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan untuk membantu/meringankan beban masyarakat kurang mampu akibat pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) dan mengharapkan masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri, menaati aturan Pemerintah dengan tetap dirumah, menghindari keramaian (sosial distancing), menggunakan masker apabila keluar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir dan apabila keluar rumah menjaga jarak (physical distancing). kegiatan ini semata-mata bertujuan untuk meringankan sedikit beban masyarakat kurang mampu di masa pandemi covid-19 serta persiapan menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H yang tinggal beberapa hari lagi.