Senin, 25 Oktober 2021 sekira pukul 10.30 Wib, Jefri Penanging Makapedua, SH., MH Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan dr. Erik Atrada Ritonga, MKM Bupati Labuhanbatu melakukan penandatanganan perpanjangan MoU tentang penanganan permasalahan hukum bidang tata usaha negara.
Nota kesepahaman ini berlaku 2 tahun, yang sebelumnya dilakukan tahun 2019 yang lalu. Maksud dan tujuannya adalah untuk mengoptimalkan penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Adapun keberhasilan kerjasama (MoU), yaitu pemulihan aset kenderaan dinas pemerintah kabupaten labunbatu dan penagihan tunggakan objek pajak daerah.
Pada kesempatannya Jefri Penanging Makapedua, SH. MH menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Labuhanbatu dalam memberikan bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu Kajari Labuhanbatu menerangkan bahwa tugas dan kewenangan kejaksaan tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi saja akan tetapi, berwenang menangani perkara bidang perdata dan tata usaha negara terutama dalam hal memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya seperti mediator atau fasilitator, legal opinion (pendapat hukum) dan pendampingan hukum (legal asistance).
Bupati labuhanbatu juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas kerjama yang baik selama ini, dimana telah memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Pada pokoknya kerjasama ini (MoU) merupakan payung hukum untuk meminta petunjuk, arahan, pencerahan permasalahan hukum dan yang paling utama adalah dapat berkonsultasi dalam bidang hukum yang lain.
Rangkaian acara setelah dilakukannya penandatanganan, adalah pemberian cendera mata berupa plakat. Dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan sebaliknya dari Pemkab Labuhanbatu dan dilanjutkan foto bersama.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu, Sekda, Kasi Datun, Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasubagbin dan JPN pada Kejari Lahuhanbatu, Staf Ahli, para Asisten, para Kepala OPD, Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.