Kamis, 20 Mei 2021, Kumaedi, SH Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pimpin apel pencangan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Apel pencanangan ZI menuju WBK tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kasi dan Kasubag serta seluruh pegawai di Lingkungan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Kumaedi, SH menyampaikan harus tetap memiliki tekad yang kuat, tetap bersemangat untuk bisa meraih dan mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) . Tekad dan semangat ini tentunya dibarengi pula dengan berbagai rencana dan program riil dari semua bidang dan atau unsur di Lingkungan Kejaksaan Negeri Labuhanabtu, yang diharapkan dapat menunjang terwujudnya predikat WBK tersebut. Sebagaimana diketahui pada 2020 lalu, kita sudah pernah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas, tetapi dari penilaian ada sedikit syarat yang belum terpenuhi, yang tentunya kita yakinkan bukan pemasalahan pokok materi dari rencana dan program kerja yang sudah dijalankan, tetapi ada kendala lainnya yang juga merupakan bagian dari penilaian secara keseluruhan. Namun keadaan tersebut tidak akan pernah menyurutkan semangat untuk melakukan perubahan dalam pelaksanaan kerja, terus berupaya memberikan pelayanan prima secara sinergis, inovatif, akuntabel dan profesional.
Acara Pencanangan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan.