Berita

KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU GELEDAH KANTOR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN PERABOT REHABILITASI RUANG KELAS TINGKAT SD BERSUMBER DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TAHUN 2021

×

KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU GELEDAH KANTOR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN PERABOT REHABILITASI RUANG KELAS TINGKAT SD BERSUMBER DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TAHUN 2021

Sebarkan artikel ini

KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU GELEDAH KANTOR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN PERABOT REHABILITASI RUANG KELAS TINGKAT SD BERSUMBER DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TAHUN 2021

Rabu, 15 Februari 2023, mulai pukul 10.00 Wib s/d 16.00 Wib Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan didukung Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penggeledahan diKantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Jl. Sukarame Lingkungan V Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat SD bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.

Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Antara lain Ruang Kadis Pendidikan, Ruang Sekretaris, Ruang Bendahara, dan Ruang Arsip.

Dari hasil penggeladahan berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat, dokumen, dokumen elektonik lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana dimaksud. Selanjutnya, terhadap barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Jaksa Penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat SD bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp. 2.495.421.170,- ini adalah hasil pengembangan dari laporan pengaduan masyarakat yang terlebih dahulu dilakukan penyelidikan pada awal tahun 2023 atau Januari 2023 dan setelah mendapat bahan keterangan serta alat bukti yang cukup kemudian ditingkatkan ke penyidikan.

INSTAGRAM

TWITTER