Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan tes kesehatan kepada seluruh pegawai dan tenaga honorer serta IAD Daerah Labuhanbatu dengan menggunakan alat Rapid Test guna mencegah penyebaran corona virus disiase (Covid-19) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Selasa 23/06/2020.
Sebanyak 68 orang ikut dalam pengambilan uji/sampel darah dilakukan oleh tenaga medis yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu.
Pelaksaan rapid test ini merupakan tindak lanjut atas perintah/petunjuk JAM Pembinaan Kejaksaan RI dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang mana kegiatan ini jga merupakan sebagai bentuk kepedulian dan perak aktif Kejaksaan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 “ujar Kajari Labuhanbatu KUMAEDI, SH”
Alhamdulillah sebanyak 68 orang yang mengukuti Rapid Test ini dinyatakan Non Reaktif (negatif) “tambah Kajari Labuhanbatu”.
Dengan mengacu pada protokoler kesehatan pelaksanaan rapid test berjalan tertib, aman dan lancar.