Medan : Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) jalin kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Rabu (10/10) di Jakarta. Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama antara Kejaksaan RI dengan BNPB oleh Jaksa Agung H M Prasetyo dan Kepala BNPB Willem Rampangilei disaksikan langsung melalui Video Conference di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Acara video conference di Kejatisu dihadiri oleh Kajatisu DR.Bambang Sugeng Rukmono dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Dr. Ir. H. Riadil Akhir Lubis, M.Si, Kepala BPBD Deli Serdang yang diwakili Sekrrtaris Darwin Surbakti, Kepala Pelaksana BPBD kota Medan Arjuna Sembiring, Wakajatisu Yudhi Sutoto, para Asisten Kejatisu, Kajari Medan,
Kajari Deliserdang, Kajari Belawan serta para Kordinator di Kejatisu. Hadir juga para Kasi di Bidang Intelijen dan Jaksa Fungsional Bidang Intel Kejatisu di Ruang Vicon Kajatisu Lantai II, Rabu (10/10).
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung meminta jajaran kejaksaan untuk serius dalam mengawal lembaga yang bersedia didampingi.
Jaksa wajib menjadi fasilitator, pengawal, dan pengamanan pembangunan di setiap lini dan tingkatan. Baik pusat dan daerah yang menaruh kepercayaan dan mau berkolaborasi dan kerjasama dengan kejaksaan.
Adapun ruang lingkup MoU tersebut yakni penegakan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset terkait tindak pidana dan lainnya, pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan oleh TP4, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Sumber : Kejati Sumut