Medan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr. Bambang Sugeng Rukmono menggelar acara Rapat Koordinasi dengan Kajari, Kacabjari dan Kasi se-Sumut di Aula Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Kamis (6/9).
Saat memimpin rapat, Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono didampingi para Asisten seperti Asintel Leo Simanjuntak, Aspidum Edyward Kanan, Aspidsus Agus Salim, Asbin Akmal Abbas, Asdadun Munasim dan Aswas Firdaus.
Dalam arahannya Bambang Sugeng Rukmono menekankan agar semua Kajari, Kacabjari dan Kasi benar-benar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Perkara-perkara yang masih tertunda agar segera diselesaikan, barang bukti yang masih menumpuk kalau sudah berkekuatan hukum tetap segera dimusnahkan,” paparnya.
Asintel Kejatisu Leo Simanjuntak menekanan agar Kajari, Kacabjari, Kasi dan staf Kejari agar secepatnya menyampaikan info teraktual terkait kejadian atau masalah di daerah masing-masing.
“Hal itu sangat penting dilakukan agar tidak ada keterlambatan informasi dari daerah, sama halnya dengan informasi dari luar perlu segera ditindaklanjuti agar jangan sampai menimbulkan keresahan atau efek lain yang mengganggu pekerjaan utama di Kejari masing-masing,” katanya.
Acara rapat kordinasi dan konsultasi berlangsung dua sesi termasuk interaksi dari para Kajari untuk mendapatkan umpan balik positif.
Sumber : Kejati Sumut