Berita

Kajari Labuhanbatu Resmikan RUMAH RESTORATIVE di desa Sidorukun

×

Kajari Labuhanbatu Resmikan RUMAH RESTORATIVE di desa Sidorukun

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu – Senin , 30 Mei 2022 pada pukul 11.00 WIB Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua,S.H.,M.H Meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Balai Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu .

Acara Peresmian ini diikuti oleh Bupati Labuhanbatu , Wakil Bupati Labuhanbatu , Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Jajaran , Kasat Reskrim mewakili Kapolres, Danramil mewakili Dandim 0209/LB, Ketua PWI Labuhanbatu, Camat Kecamatan Pangkatan, Kepala Desa Kecamatan Pangkatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Seluruh Masyarakat Balai Desa Sidorukun.

Acara Potong Pita dilakukan langsung oleh Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu , Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu , Kasat Reskrim serta Danramil.

Dengan diresmikan nya  Rumah RJ di desa Sidorukun ini diharapkan dapat memperkuat Silaturahmi masyarakat Labuhanbatu Khususnya masyarakat di Balai desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

Kejari Labuhanbatu mengatakan “ Inti pokoknya adalah bagaimana kita merestorasi hubungan masyarakat yang saling berperkara. Mengembalikan keadilan itu kepada masyarakat, keadilan yang sesungguh-sungguhnya “.

Melalui Sambutannya Bupati Labuhanbatu Sangat Mengapresiasi Program Kerja Jaksa Agung dan berharap agar Rumah RJ ini dapat dibentuk dibeberapa tempat khususnya didaerah terpencil didekat pinggiran laut.

Bupati Labuhanbatu juga Mengatakan “ Seperti yg dikatakan Bapak Jaksa Agung tadi bahwa rasa keadilan  memang sangat sulit , ada juga rasa keadilan yang kita tidak bisa berbuat adil untuk seluruh lapisan masyarakat, tetapi sedikit demi sedikit masyarakat itu bisa merasakan hukum itu tidak tajam kebawah dan tumpul ke atas.”

Tokoh Masyarakat mewakili Masyarakat setempat mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kajari Labuhanbatu karena telah terpilih menjadi Desa Penetapan Rumah Restorative Justice se-Labuhanbatu. Mereka juga berharap agar Rumah RJ ini dapat berkembang ke desa lainnya agar keadilan hukum dapat terjalin hingga ke desa terpencil sekalipun .

 

 

 

Untuk Mengetahui Setiap Kegiatan Video Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Klik DISINI