Jaksa Menyapa merupakan salah satu program Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang merupakan sarana informatif dalam menyampaikan program Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam bidang pelayanan publik. Program tersebut diperkirakan dapat menjalin hubungan interaksi antara kejaksaan dan masyarakat guna meningkatkan pengetahuan dan kepercayaan masyarakat dalam memperkenalkan program Kejaksaan RI melalui pelayanan publik.
Selasa tanggal 13 Juli 2022 pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, telah dilaksanakan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan tema “KEJARI LABUHANBATU TERAPKAN KEADILAN BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE”. Acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu JEFRI PENANGING MAKAPEDUA, SH,MH selaku Keynote, HASUDUNGAN PARLIN SIDAURUK, SH.MH selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Narasumber ,DESI ARDYTA RAMBE, A.Md selaku host
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menyampaikan agar masyarakat mendukung progam Restoratif Justice dan memanfaatkan Rumah Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara tindak pidana dengan mengedepankan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban dan pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan merupakan kebutuhan hukum masyarakat dan sebuah mekanisme yang harus dibangun dalam pelaksanaan kewenangan penuntutan dan pembaharuan sistem peradilan pidana.
Program Jaksa Menyapa bisa disaksikan di Youtube Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dengan thema “Kejari Labuhanbatu Terapkan Keadilan Berdasarkan Restorative Justice” bisa disaksikan di sini.