Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2019 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Aula Pesantren Daarul Muhsinin Dusun Janjimanahan Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diikuti sekitar 200 (dua ratus) santri/i terdiri dari tingkat SMP (Tsanawiyah), SMA/SMK (Aliyah) yayasan pesantren Daarul Muhsinin.
Muhammad Junaidi, SH selaku Kasi Intelijen yang juga narasumber pada penyuluhan tersebut menyampaikan materi mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan memberikan informasi hukum terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja baik tawuran, kejatahan internet serta masalah kriminal lainnya.
JMS tersebut disambut meriah dan mendapat respon positif dari para peserta yang terdiri dari santri/i tingkat SMP (Tsanawiyah), SMA/SMK (Aliyah) yayasan pesantren Daarul Muhsinin, hal itu dapat dilihat dari keaktifan para peserta penyuluhan hukum dalam sesi tanya jawab, dimana ada yang menanyakan tentang pidana hukuman pengguna dan pangedar, cara meneliti atau mendeteksi makanan yang terdampak narkoba dan mengenai strategi pemerintah memberantas perdagangan masuk narkoba.
Tujuna JMS melakukan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya, dimana Kejaksaan tidak hanya melakukan penegakan hukum secara preventif dan represif tetapi dengan cara edukatif.