Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Berita

MoU Antara Kejari Labuhanbatu Dengan BRI Cabang Rantauprapat

Labuhanbatu – Selasa, 19 April 2022 Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama MoU (Memorandum of Understanding) antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Rantauprapat dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam penanganan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Ucok Rajab Pohan selaku Pimpinan Cabang PT. BRI (Persero), Tbk. Rantauprapat dengan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, S.H.,M.H. MoU ini dilaksanakan sebagai wujud menjalankan fungsi kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

MoU ini dilaksanakan agar kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dapat membantu dan bekerja sama dengan badan usaha milik negara khususnya Bank BRI cabang Rantauprapat sehingga program yang dijalankan bank BRI dapat terwujud. Hal lain dari manfaat MoU ini menurut Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu adalah membangkitkan roda perekonomian nasional, khususnya di Labuhanbatu disaat negara masih terdampak Covid-19.

Menurut Pemimpin Cabang BRI Rantauprapat, bisnis selaku BUMN dibidang perbankan yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya bisa berjalan baik jika diadakannya kerjasama dengan kejaksaan. Tujuan lain dari kerjasama ini membantu BRI kedepannya dengan cara mendapatkan cara baru dalam penangan perdata secara umum .

 

Related posts

Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-74 di Kejari Labuhanbatu

Kajari Labuhanbatu Resmikan RUMAH RESTORATIVE di desa Sidorukun

Rapat Koordinasi Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Tingkat Kabupaten Labuhanbatu

kejarilabuhanbatu