Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Berita

Penerangan Hukum Kepada ASN se Kabupaten Labuhanbatu Utara

Selasa, 22 Januari 2019 Kejaksaan Negeri Labuhanbatu memberikan penerangan hukum kepada Kepala OPD, Camat dan PPK se Kabupatwn Labuhanbatu dalam rangka sosialisasi dan evaluasi terhadap pendampingan proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu 2018.

Pada kesempatannya Muhammad Junaidi, SH selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang juga Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menyampaikan tentang peranan TP4D dalam mendukung program pemerintah daerah demi kesehjahteraan masyarakat serta mengevaluasi tentang kendala atau permasalahan pada pendampingan kegiatan TP4D tahun 2018.

Related posts

Kejari Labuhanbatu Terima Pebayaran Denda sebesar Rp. 200 Juta

MELALUI PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS), KEJARI LABUHANBATU PAPARKAN“ PERAN TEKNOLOGI INFORMASI SAAT PANDEMI DAN DAMPAK HUKUM AKIBBAT PENYALAHGUNAANNYA“

kejarilabuhanbatu

KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU GELEDAH KANTOR DINAS PMD KABUPATEN LABUHANBATU TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA BUMDES PADA DESA S-3 AEK NABARA