Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Kejati Sumut

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara

Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Musnahkan Barang Bukti
di Kawasan perkantoran Kejari Taput.
Selasa, 17 April 2018

Kajari Taput Hotma Tambunan,SH,MHum, Plt Bupati, dan Kapolres Taput (diwakili)
serta awak media terlibat acara pemusnahan barang bukti perkara pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Taput dilaksanakan Selasa tanggal 17 April 2018.

Acara tersebut dihadiri antara lain oleh Kajari Tapanuli Utara,Kapolres Taput(diwakili),Plt Bupati Taput,Ketua PN Tarutung (diwakili),pihak Dinas Kesehatan,dan Pihak Kesbangpol Tapanuli Utara.
Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 44,86 gram,ganja dengan berat total 834 gram,6 butir pli ekstasi,beberapa buah handphone dan timbangan,buku tafsir mimpi,kertas rekap togel serta senjata tajam jenis pisau dan parang.


Sumber : Kejati Sumut

Related posts

Evaluasi dan Suvervisi Pemimpin Terhadap Penyelesaian Tunggakan Perkara Bidang Pidsus di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

MOU antara Kejati Sumut dan PT Bank Sumut

Pemotongan Sembilan Ekor Hewan Qurban di Kejati Sumut