Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Berita

Kejari Labuhanbatu GELEDAH Tiga Tempat

Rantauprapat – Kejari Labuhanbatu telah melakukan penggeledahan di tiga tempat terkait tindak pidana Korupsi. Kamis, 07 Juli 2022 Sekira pukul 09.00 WIB  Penggeledahan dilakukan di kantor dinas PMD  (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) dan dilanjutkan penggeledahan pada siang hari nya di Rumah Kontraktor Kecamatan Rantau Utara.

Kemudian pada tanggal 08 Juli 2022 pukul 10.00 WIB Penggeladahan dilakukan di Kantor Kepala Desa Perkebunan Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Penggeledahan dilakukan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bilah Mandiri Makmu , di Desa Perkebunan Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu terhadap pembangunan Water Park tahun 2019 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Hasil dari penggeledahan ini menetapkan tersangka dari kasus Tindak Pidana Korupsi BUMDesa Bilah Mandiri yaitu inisial IG selaku Direktur BUMDes Bilah Mandiri Makmur dan inisial AS selaku Kontraktor.

Related posts

Tahap II Perkara Tindak Pidana Korupsi a.n ZULFAHMI LUBIS, DKK

Kejari Labuhanbatu Geledah 2 Kantor Desa

Kejari Labuhanbatu Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan Antara Sesama Saudara Kandung

kejarilabuhanbatu